www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Bupati Siak, Alfedri, Resmikan Masjid Raya Kecamatan Kerinci Kanan
Editor: | Jumat, 05-05-2023 - 18:34:44 WIB

TERKAIT:
   
 

Kerinci Kanan, Riaukontras.com - Masyarakat Kecamatan kerinci kanan patut bersyukur dan gembira, karenanya masjid raya yang baru saja selesai pembangunannya, Kamis, (4/5/2023) malam secara langsung diresmikan Bupati Siak Alfedri.

Masjid kecamatan ini, diberi nama Sabilul Jannah Batin Ahmad Dang, "Sabilul Jannah yang bermakna jalan menuju syurga, sedangkan nama Batin Ahmad Dang di ambil dari nama salah orang yang berjasa di kampung kerinci kanan dan orang yang pertama kali membuka kampung kerinci kanan.

Atas kesepakatan tokoh agama dan masyarakat kerinci kanan nama Batin Ahmad Dang di sematkan sebagai nama masjid raya kecamatan.

Masjid Sabilul Jannah Batin Ahmad Dang dibangun tahun anggaran 2021 dan 2022, dan tahun ini baru diresmikan operasionalnya. Masjid raya ini berdiri megah di atas lahan seluas 1 hektar, wakaf salah seorang warga kerinci kanan bapak H Syamsir atau lebih dikenal pak ayud terletak di pinggir jalan lintas lubuk dalam, kerinci kanan dan pelalawan

Mengawali sambutannya, Bupati Siak Alfedri mengawali mengucapkan selamat hari raya idul fitri 1444 H mohon maaf lahir dan batin. “Saat ini masi di bulan syawal 1444 H atas nama pribadi, keluarga dan pemerintah kabupaten siak, kami mengucapkan selamat idul fitri mohon maaf lahir. Semoga puasa, ibadah kita di bulan ramadan yang lalu, diterima Allah SWT. Semoga kita dipertemukan kembali di bulan ramadan 1445 H yang akan datang, amin,”ucapnya.

Bupati Siak Alfedri juga mengatakan pembanguan masjid di setiap kecamatan merupakan penjabaran visi Bupati Siak terwujudnya kabupaten siak yang amanah, sejahtera dan lestari dalam lingkungan masyarakat yang agamis dan berbudaya melayu.

“Masjid sudah kita resmikan operasionalnya, mari kita memakmurkan masjid  dengan menjalankan shalat 5 waktu berjamaah di masjid, dengan berbagai kegiatan ibadah diantaranya magrib mengaji, dan mengelar majelis taklim di masjid ini,”ujarnya.

Alfedri berharap, setelah diresmikannya masjid ini, masyarakat kecamatan kerinci kanan dapat memakmurkan masjid ini.“Kita ingin, masjid ini selain menjadi tempat ibadah salat, warga sekitar dapat menyiarkan agama Islam dengan melaksanakan kegiatan ibadah salat lima waktu di masjid,"harapnya.

Kepala Dinas PUPR Tarukim Kabupaten Siak Irving Kahar sesuai visi bupati Siak tadi bagaimana mewujudkan masyarakat yang agamis dalam lingkungan masyarakat berbudaya melayu.

“Kami sebagai dinas teknis tentu menerjemahkan visi tersebut salah satunya dengan membangun masjid. Dari 14 kecamatan se kabupaten Siak masjid yang sudah terbangun berjumlah 9 termasuk masjid di kecamatan kerinci kanan ini. Masih ada lima lagi pekerjaan rumah (PR) Dinas PU,” ucap Irving.


 


Infotorial/Dwi


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bupati Siak, Alfedri, Resmikan Masjid Raya Kecamatan Kerinci Kanan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved