Polres dan Kodim 0104/Atim Jamin Amankan Pelaksanaan Sidang Pleno Besok
Editor: | Rabu, 22-02-2017 - 18:18:05 WIB
ACEH TIMUR, RIAUKontraS.com - Kapolres aceh timur, AKBP Rudi Purwiyanto, meminta masyarakat agar tidak terpengaruh pada ajakan salah satu Pasangan Calon (Paslon) untuk melaksanakan aksi damai dalam rangka penolakan hasil pemilukada maupun meminta pemilihan ulang.
Saat ini, masyarakat Kabupaten sedang melaksanakan pesta demokrasi dalam bentuk Pemilukada Gubernur-Wakil Gubernur Aceh dan Bupati - Wakil Bupati. Pada pemilukada terdapat tahapan-tahapan yang dimulai dari tahapan pendaftaran sampai tahapan pelantikan. Ungkap Kapolres AKBP Rudi Purwiyanto Rabu (22/2).
"Besok, Kamis, 23 Februari, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur. menetapkan Bupati - Wakil Bupati terpilih yang diawali dengan sidang pleno tingkat kabupaten."
Pelaksanaan sidang pleno tersebut wajib berjalan karena merupakan tahapan pemilukada. Sehingga setiap orang yang bertujuan mengganggu atau menggagalkan pelaksanaan sidang pleno merupakan katagori kejahatan yang mendapat sanksi pidana, diatur dalam pasal 178 F Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 dengan sanksi hukuman minimal 36 bulan dan maksimal 178 bulan. Ujar Kapolres.
Kapolres bersama Kodim 0104/Atim komit pelaksanaan sidang pleno besok hari tetap berjalan. "Siapapun yang mengganggu jalannya sidang pleno akan ditindak tegas, memproses hukum kepada siapapun yang menjadi penggerak massa termasuk paslon dan panitia unjuk rasa yang bertujuan penolakan hasil pemilukada dari tingkat desa sampai tingkat kabupaten." Tegas Kapolres. (Ardi)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :