www.riaukontras.com
| Jaksa Agung Muda Pidana Militer Pimpin Upacara Peringatan Ke-116 Hari Kebangkitan Nasional | | Kajati Riau Pimpin Upacara Dalam Rangka Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 | | Demi Menunjang Kinerja DPRD Natuna Usulkan Pembangunan Gedung Baru di TA - 2025 | | Menjadi Perhatian Ketua Komisi I DPRD, Wan Arismunandar Sidak Puskesmas dan RSUD Natuna | | Wakil Ketua 1 Daeng Ganda Surati Pemda Terkait Persoalan Kebutuhan Air Bersih | | Pembentukan Ranperda Perseroan Daerah, Tim Pansus BLJ Bertukar Pikiran bersama Biro BUMD di Bandung
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 20 Mei 2024
 
Pengajian Rutin Kejati Riau Disampaikan Ustadz H. Ahmad Almukhlisim
Editor: Jarmain | Senin, 12-12-2022 - 12:11:12 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Pekanbaru - Bertempat di Masjid Al-Mizan, Pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau beragama Islam mengikuti Pengajian Rutin yang disampaikan oleh Ustadz H. Ahmad Almukhlisin LC, M.A.


Saat di konfirmasi terkait Pengajian rutin dengan tema “3 (tiga) Orang Yang Diberikan Jaminan Kehidupan Oleh Allah SWT.” pada Senin (12/12/2022) sekira pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai tersebut Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., membenarkannya.


Dalam Ceramahnya, H. Ahmad Almukhlisin LC, M.A menjelaskan bahwa salah satu jaminan yang diberikan oleh Allah SWT ialah jaminan rasa cukup pada diri manusia. Sebab jika ada manusia yang tidak mendapatkan jaminan dari Allah SWT maka orang itu akan merasa tidak pernah puas dan selalu iri dengki.


Dijelaskan juga bahwa ada 3 orang yang Allah SWT berikan jaminan rasa cukup tersebut, yang pertama adalah orang yang mengucapkan dan menjawab salam karena orang yang mengucapkan dan menjawab salam akan mendapatkan kebaikan dan keberkahan kembali kepada dirinya sendiri.


Dengan mengucapkan dan menjawab salam, rasa cukup yang kita dapatkan adalah cukup untuk mendapatkan keberkahan dan pahala dengan mudah.


Lalu kedua adalah orang yang keluar rumah lebih sering ke masjid, maksudnya yakni orang yang menjadikan masjid sebagai rumah kedua setelah rumahnya, rasa cukup yang didapatkan oleh seseorang yg menjadikan masjid sebagai rumah keduanya adalah cukup mengkhidmadkan dirinya kepada Allah SWT di masjid sehingga memiliki waktu untuk melakukan hal yang berguna dan mendapatkan pahala di masjid seperti beribadah, mengikuti pengajian, menyebarkan kebaikan. Agar mendapatkan kedamaian dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT dan juga mensyukuri apa yang kita miliki. 


Lebih lanjut, Ustadz H. Ahmad Almukhlisin LC, M.A juga menjelaskan kemudian orang terakhir yang mendapatkan jaminan oleh Allah SWT adalah orang yang keluar dari rumah yang berada di jalan Allah SWT, maksudnya seperti berjihad di jalan Allah SWT.


Contohnya yakni bagi orang tua yang mencari nafkah untuk anak-anaknya yang masih kecil termasuk keluar dari rumah yang berada di jalan Allah SWT, ataupun untuk menafkahi orang tua yg sudah tidak bekerja / tidak mampu lagi. Ada juga yg terkahir seperti untuk menjaga diri selama diluar untuk tidak meminta-minta. tutup Ustadz H. Ahmad Almukhlisin LC, M.A.


Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., menambahkan, dengan dilaksanakan pengajian ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat selalu menjaga lisan dan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan wasilah ucapan-ucapan baik yang kita lontarkan kepada seluruh manusia dimuka bumi. 


Kegiatan Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau oleh Ustadz H. Ahmad Almukhlisin LC, M.A bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).


Kasi Penkum Kejati Riau


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pengajian Rutin Kejati Riau Disampaikan Ustadz H. Ahmad Almukhlisim
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved