www.riaukontras.com
| Jaksa Agung Muda Pidana Militer Pimpin Upacara Peringatan Ke-116 Hari Kebangkitan Nasional | | Kajati Riau Pimpin Upacara Dalam Rangka Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 | | Demi Menunjang Kinerja DPRD Natuna Usulkan Pembangunan Gedung Baru di TA - 2025 | | Menjadi Perhatian Ketua Komisi I DPRD, Wan Arismunandar Sidak Puskesmas dan RSUD Natuna | | Wakil Ketua 1 Daeng Ganda Surati Pemda Terkait Persoalan Kebutuhan Air Bersih | | Pembentukan Ranperda Perseroan Daerah, Tim Pansus BLJ Bertukar Pikiran bersama Biro BUMD di Bandung
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 20 Mei 2024
 
Pemprov Riau Hibahkan Tiga Unit Eks Venue Kepada UIR
Editor: | Rabu, 23-11-2022 - 18:21:12 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riaukontras.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan tiga unit eks venue kepada Universitas Islam Riau (UIR) yang dalam hal ini diserahkan secara langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar di Auditorium Lantai IV Gedung Rektorat UIR, Rabu (23/11/2022).

Untuk diketahui, hibah barang milik daerah kepada Universitas Islam Riau ini, berupa peralatan dan mesin sebanyak 18 unit, gedung dan bangunan sebanyak 3 unit yaitu venue Gulat, venue Panahan dan venue Hall Voley.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, salah satu wujud good government bukanlah hanya berkaitan dengan pengelolaan uang saja, tapi juga sekaligus pengelolaan aset barang.

Ia juga menjelaskan, barang milik daerah berdasarkan pasal 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 adalah "Semua barang yang dibeli atau dieprola atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah".

"Barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan kepada masyarakat yang harus dikelola dengan baik dan benar menurut azas pengelolaan barang milik daerah dengan memperhatikan azas - azas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai," jelas Gubri Syamsuar.

Orang nomor satu di Riau ini, juga menyatakan, bahwa dalam rangka menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah, diperlukan adanya kesamaan persepsi. "Serta langkah yang tepat dan menyeluruh dari unsur - unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah," katanya.

Untuk diketahui, hibah barang milik daerah sebagaimana dimaksud dengan pasal 396 ayat (1) Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah dinyatakan bahwa hibah milik daerah dilakukan dengan pertimbangan untuk kepentingan sosial, budaya, keagamaan, kemanusiaan, pendidikan yang bersifat non komersial dan termasuk penyelenggaraan pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah.

"Kami tadi sudah berpesan kepada Rektor UIR, dengan adanya penyerahan ini bisa dimaksimalkan pemanfaatannya," pesan Syamsuar.

"Sekaligus harapan kami mudah mudahan dari mahasiswa UIR banyak yang berprestasi nanti ditingkat Nasional dan Internasional," harapnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Islam Riau (UIR) Syafrinaldi mengatakan bahwa pihaknya sangat gembira atas penyrrahan barang milik daerah Pemprov Riau ini.

"Begitu gembiranya hati kami menerima aset Pemprov yang sudah sangat lama dari tahun 2012 ke 2022, hampir 11 tahun," ujar Syafrinaldi.

"Kami siap untuk memanfaatkan barang milik daerah yang telah diserahkan Pemprov Riau dengan baik guna memajukan bidang olahraga di Provinsi Riau ini," ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan penyerahan tersebut, Ketua Umum Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Riau, Nurman, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Indra dan wakil rektor, dekan dan kaprodi Universitas Islam Riau serta tamu undangan lainnya.

Kemudian, juga dilaksanakan penandatangan naskah barang milik daerah antara Pemprov Riau dengan YLPI UIR, berita acara serah terima hibah barang milik daerah jenis peralatan dan mesin serta gedung dan bangunan dari Pemprov Riau kepada YLPI UIR juga  penyerahan cendramata juga foto bersama.

Berita: Advertorial Prov. Riau
Editor:  Emos Gea


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Riau Hibahkan Tiga Unit Eks Venue Kepada UIR
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved