www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Rapat Banggar
Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri RI Terhadap Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Prov Riau 2022
Editor: | Sabtu, 05-11-2022 - 20:30:48 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riaukontras.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau, melakukan rapat penyempurnaan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terhadap Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 dan hal-hal lain yang dianggap perlu, di Ruang Rapat Medium DPRD Riau, Sabtu (5/11/2022).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, serta diikuti oleh Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau, yaitu Husaimi Hamidi, Parisman Ihwan, Abdul Kasim, Sahidin, Syafrudin Iput, Dani M. Nursalam, Ade Agus Hartanto, serta Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.

Dari pihak TAPD Provinsi Riau dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF. Hariyanto, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Indra, dan seluruh Anggota TAPD Provinsi Riau lainnya.

Dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dijelaskan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD. Kemudian Kepala Daerah dan DPRD melakukan pembahasan Ranperda tentang APBD dengan berpedoman kepada BPKAD, KUA dan PPAS. Selanjutnya hasil pembahasan Ranperda tentang APBD dituangkan dalam persetujuan bersama yang di tanda tangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.

Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra menyampaikan bahwa Nota Keuangan berkenaan dengan Ranperda APBD 2023 sudah disampaikan sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Pendapatan daerah kita proyeksi yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan pendapatan daerah yang sah lainnya. Sementara untuk belanja terdapat belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga dan total belanja di RAPBD Tahun 2023 ini mengalami defisit. Defisit ini bisa kita tutup dari SiLPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) tahun 2022,” jelas Indra.

Dalam rapat ini, Yulisman menyampaikan juga terdapat enam perintah mandatory yang sudah memenuhi, kecuali APIP dan SDM.

“Ini tentu sudah dipastikan ada defisit, ini harus menjadi perhatian kita bersama supaya terjadi peningkatan belanja,” ucap Yulisman.

Rapat ini ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama terkait Ranperda ini dan akan diparipurnakan pada hari Senin mendatang.



Berita: Advertorial DPRD Riau
Editor: Emos


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri RI Terhadap Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Prov Riau 2022
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved