www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
APBD Perubahan Kampar Tahun 2022 Bertambah Sebesar 119,4 Milyar
Editor: | Kamis, 29-09-2022 - 15:45:54 WIB

Ket. Foto PJ Bupati Kampar Kamsol
TERKAIT:
   
 

Kampar Riaukontras.com - Perubahan APBD Kampar tahun anggaran 2022 yang baru saja disetujui berjumlah 2 Triliun 587 Milyar bertambah sebesar 119,4 Milyar dari 2 Triliun 468 Milyar pada APBD murni, hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kampar Kamsol didalam rapat Paripurna dengan agenda laporan Banggar DPRD Kampar terhadap rancangan Perda perubahan APBD Kampar tahun 2022, Kamis siang (29/9).

Diterangkan lebih lanjut oleh Kamsol, jika kita perhatikan komposisi perubahan APBD Kampar tahun 2022 terjadi perubahan dari sisi pendapatan daerah sebesar 2 Triliun 492 Milyar naik 3,31 persen atau bertambah 79,84 Milyar dari 2 Triliun 412 Milyar pada APBD murni tahun 2022.

Belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2022 disetujui sebesar 2 Triliun 587 Milyar bertambah sebesar 119,47 Milyar atau naik 4,84 persen dari 2 Triliun 468 Milyar. Untuk pembiayaan daerah disetujui sebesar pendapatan daerah meningkat 95,89 Milyar yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dari silpa tahun 2021 sebesar 56,26 Milyar dan pengembalian investasi jangka panjang non permanen dana bergulir pada BPR Sarimadu, terang Kamsol.

Dengan selesainya pembahasan dan disetujui nya perubahan APBD ini, sesuai dengan pasal 181 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah ayat 1 bahwa rancangan Perda Kabupaten/kota tentang perubahan APBD yang telah disetujui bersama dan rancangan Perda tentang penjabaran perubahan APBD disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat 3 hari sejak tanggal persetujuan rancangan Perda tentang perubahan APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Bupati.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi oleh 2 orang wakil ketua DPRD, Toni Hidayat dan Repol. (Apriyaldi)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • APBD Perubahan Kampar Tahun 2022 Bertambah Sebesar 119,4 Milyar
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved