www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Paripurna DPRD Rohul Adakan Penyampaian Laporan Banggar Atas Pembahasan KUPA-PPAS Perubahan 2022
Editor: | Rabu, 21-09-2022 - 20:10:49 WIB

TERKAIT:
   
 

Rokan hulu, Riaukontras.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu (Rohul) Adakan rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar atas Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD(KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara(PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS TA. 2022 Yang di hadiri Bupati Rokan Hulu(Rohul) H.Sukiman Senin(19/09/2022) di Gedung Paripurna DPRD Rohul.




Rapat di pimpin Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade putra S.T,M.Si di dampingi Wakil ketua Andrizal dan Anggota DPRD Rohul yang di buka dengan pembacaan hasil Banggar oleh anggota DPRD Rohul Muhammad Aidi,SH.




Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra S.T,M.Si mengatakan dalam pembahasan usulan pemkab Rohul layak karena masih dalam agenda usulan dan masih di pertimbangkan dan difinalkan pada RAPBD nanti.

"usulan pemkab itu sah-sah saja,inikan masih pembahasan usulan belum RAPBD untuk finalnya nanti kita akan ujilagi layak atua tidak tapi karna usulan layak saja"terang Novli Wanda

Kemudian Ketua DPRD Rohul menerangkan untuk pengalokasi bantuan Terdampak Inflasi Kenaikan BBM sesuai peraturan mendagri wajib di anggarkan sebanyak 2 persen dari dana DAU dan DBH dengan total 5,1 Miliar

"rkpd itu hanya bisa di rubah atau bertambah jika ada keadaaan tertentu salah satunya ini,makanya harus di tanda tangani oleh Bupati dan Ketua DPRD "pungkasnya




Acara di hadiri Sekda Rohul M.Zaki S,STP,M.Si,Asisten II Setdakab Rohul Ibnu Ulya M.Pd,Staf Ahli Bupati Drs.Sariaman M,Si, Pimpinan OPD se Pemkab Rohul,Danramil 02 Rambah.

Editor  :  Vernando Panjaitan


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Paripurna DPRD Rohul Adakan Penyampaian Laporan Banggar Atas Pembahasan KUPA-PPAS Perubahan 2022
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved