www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Wujud Investasi Hijau di Siak, calon Investor harus komit menjaga lingkungan
Editor: | Rabu, 20-07-2022 - 08:35:07 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA, Riaukontras.com - Sebagai salah satu anggota dan juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL), Kabupaten Siak yang dihadiri oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza, ikuti Rapat Umum Anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari (RUA LTKL) tahun 2022.

Rapat Umum Anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) tersebut, dilaksanakan di Ruang Merak, Balai Sidang Jakarta Convention Centre (JCC) Senayan, Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Saat ditemui seusai mengikuti Rapat Umum Anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari tahun 2022, Wakil Bupati Siak Husni Merza mengatakan bahwa ada beberapa output yang didapat salah satunya Investasi Hijau di Siak.

"Jadi jika ada Investor yang mau berinvestasi di Siak, harus melaksanakan kebijakan dan komitmen terhadap lingkungan yakni berinvestasi tanpa merusak lingkungan", ucap Husni.

Selain itu, pada RUA LTKL juga dibahas upaya untuk mendorong generasi muda agar mencari peluang usaha dan bisa menciptakan produk kreatif berbasis lingkungan.

"Hal tersebut nantinya akan menjadi produk unggulan dan komitmen bagi Pemerintah Kabupaten Siak sendiri", jelasnya.

Sebagai salah satu Kabupaten pendiri dan juga pengurus LTKL, tambah Husni, nantiknya seluruh hasil dari RUA akan di share ke seluruh anggota LTKL.

"Hasi RUA LTKL tersebut nantiknya akan diimplementasikan sesuai dengan karakteristik yang ada di setiap Kabupaten, termasuk Kabupaten Siak", kata Wabup.

Wabup Husni juga berharap kedepannya ada perhatian khusus dari Pemerintah Pusat, semacam insentif kepada Kabupaten yang komitmen untuk menjaga dan melestarikan lingkungan.

"Hal tersebut merupakan bentuk kontribusi Pemerintah Pusat, dan menjadi motivasi bagi Kabupaten yang komitmen dalam menjaga lingkungan", harap Husni.

Pada RUA LTKL 2022, ada beberapa pembahasan yakni Laporan Tahunan LTKL tahun 2021-2022, Pembahasan Program Prioritas dan Evaluasi Sekretariat LTKL, Pengesahan Anggota Jejaring Mitra LTKL, yakni PT. Siak Alam Lestari asal Kabupaten Siak Provinsi Riau, dan Yayasan Sanggar Inovasi Desa asal Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain itu, juga dilaksanakan Penetapan Tuan Rumah Festival Lestari ke-5 tahun 2023 yakni di Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah, yang diselenggarakan pada tanggal 22-25 Juni 2023 mendatang.

Kehadiran Wakil Bupati Siak Husni Merza pada RUA LTKL 2022, didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Fauzi Azni, Kepala Bappeda Siak Wan Yunus, Kadis Lingkungan Hidup Wan Fajri Auli.

Dwi


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Wujud Investasi Hijau di Siak, calon Investor harus komit menjaga lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved