Telapak Petir, Sutejo Patuhi Peraturan di Masa Pandemi Covid-19
Editor: Indra | Selasa, 22-02-2022 - 09:05:05 WIB
Kota Bekasi, RIAUkontraS.com - Sudah 2 tahun lamanya Covid-19 melanda seluruh dunia dan untuk itu ada pembatasan untuk menekan jumlah Covid-19. Sutedjo pemilik pengobatan alternatif “Telapak Petir” sangat mematuhi peraturan pemerintah di masa PPKM Level 3.
Sutejo kepada awak media mengatakan bahwa dirinya sangat menghargai aturan di masa PPKM.
“Kami sangat menghargai aturan di masa PPKM ini. Sejak awal pandemi Covid-19 kami sudah libur beberapa kali dan kami sangat menghargai upaya pemerintah dan sudah bekerja keras untuk mengatasi Covid-19 ini,” katanya dengan ramah.
Selanjutnya, untuk pendaftaran, sambung Sutejo, dilakukan secara online untuk menghindari kerumunan.
“Pendaftaran lewat online sehingga kami dapat mengatur setiap hari banyaknya pasien yang akan berobat untuk menghindari kerumunan,” tuturnya.
Jam buka ‘Telapak Petir’ Sutejo di masa normal yaitu Jumad-minggu dari jam 2 siang - 11 malam. Sutejo juga berharap agar pandemi Covid-19 ini segera berlalu dan bisa melayani lagi seperti dahulu sebelum pandemi Covid-19.**(JNI/Red)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :