Gempar Laporkan Kasus Korupsi Aceh Timur ke KPK.
Editor: | Sabtu, 11-02-2017 - 13:30:51 WIB
|
Foto:ketua Gempar Aceh Auzir Fahlefi SH. |
BANDA ACEH, RIAUKontraS.com - Gerakan Masyarakat Partisipatif ( Gempar ) Aceh Jumat (10/2) resmi melaporkan dugaan korupsi Anggraran Pendapatan Belahan Kabupaten ( APBK) Aceh Timur melalui pembiayaan sejumlah mega proyek kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Lebih lanjut Auzir menyebutkan , proyek Infra struktur yang dilaporkan ke KPK diantaranya pembangunan gedung DPRK tahun 2013-2016 Rp 64 milyar, pembangunan kantor bupati 2015-2106 Rp 32,3 milyar, dan pembangunan pendopo bupati 2013-2015 Rp 15,3 Milyar.
Menurut Auzir, ketiga proyek tersebut berdasarkan data yang kami miliki telah menguras anggaran hingga Rp 111,8 Milyar akan menjadi langkah awal untuk melakukan penyelidikan oleh KPK, sebut Auzir.
Gempar Aceh juga melaporkan kasus tender pembangunan jalan Elak dari dana APBK tahun 3016 Rp 21,1 Milyar, laporan tersebut di terima lansung staf bagian pengaduan KPK Zikrulloh.
Auzir didampingi staf humas Gempar Aceh Tgk. Afrizal meminta KPK agar secepatnya melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan anggaran di kabupaten Aceh Timur dapat di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara. Kasus ini menjadi pintu masuk KPK ke Aceh Tinur yang sudah lama menjadi issu nasional, sebut Auzir.
Kasus yang sudah resmi kami laporkan ini dapat menjadi bahan awal dan bukti buktinya yang sudah kami siapkan dan dapat ditangani secara profesional dan transparan agar masyarakat Aceh Timur percaya dengan proses lembaga hukum di negara ini, pungkas Auzir.(Muhammad Abubakar)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :