www.riaukontras.com
| Kesal Terhadap Perusahaan Nakal, Ini Kata Syafroni Untung di Hadapan Sidang Paripurna DPRD Bengkalis | | Wakajati Riau Jadi Penerima Apel Kerja Pagi | | Tunas Muda Adhyaksa Gelar Adhyaksa International Run 2024 Bertajuk Find Your Pace | | PJ Gubenur Riau Resmi Lantik Pengurus DPP Orahua Nias Nusantara Periode 2023-2027 | | Kian Mendewasakan dan Menguatkan Institusi, Lapas Bengkalis Laksanakan Upacara Peringatan HBP ke-60 | | Syukuran HBP Ke-60, Kalapas Bengkalis Potong Tumpeng Bersama Jajaran
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 29 April 2024
 
Pembicara Nasional, Wahyudi El Panggabean: Wartawan tidak Perlu Larut dalam Polemik UKW
Editor: Indra | Minggu, 19-12-2021 - 21:13:25 WIB

TERKAIT:
   
 

Meranti, RIAUkontraS.com - Pembicara Nasional yang juga Tokoh Pers Riau: Drs.Wahyudi El Pangabean, M.H. memberikan edukasi kepada 60 orang Wartawan Kepulauan Meranti dalam Seminar Jurnalistik di Gedung Afifa, Selat Panjang (17/12).


Selain Wahyudi, Advokat Asmanidar,S.H., juga tampil sebagai pemateri tentang Hukum Pers dalam seminar yang berlangsung 150 menit itu.


Seminar yang dibuka secara langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, H.Muhammad Adil, S.H., bersempena pengukuhan pengurus DPC Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Kepulauan Meranti oleh Ketua Umum DPP MOI, Rudi Sembiring.


Wahyudi El Panggabean, yang juga Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC) itu, dalam pemaparannya meminta segenap wartawan di Meranti agar selalu bersikap optimistis, berani dan tidak cengeng.


"Jangan melulu mempersoalkan UKW sementara lupa dengan tugas dan kewajibannya selaku pengemban profesi pemburu imformasi kebenaran untuk dipersembahkan kepada publik," katanya di hadapan peserta dari berbagai organisasi profesi wartawan.


Wahyudi yang juga penulis puluhan buku tentang jurnalis itu, menyebut, sudah tidak saatnya lagi wartawan terjebak dalam polemik tentang peran Uji Kompetensi Wartawan (UKW), karena katanya "berkompeten" memang syarat dasar bagi seorang wartawan.


"Kenapa kita keberatan mengikuti UKW? Bukankah itu untuk kepentingan wartawan juga? Jika seorang wartawan tidak kompeten bagaimana mungkin dia bisa bekerja secaea profesional?" Wahyudi bertanya.


UKW katanya adalah sarana untuk mengukur kompetensi bagi seorang wartawan. UKW adalah seperangkat alat ukur untuk mengetahui apakah seorang wartawan sudah memiliki kompetensi atau belum tentang skill jurnalisme-nya.


"Agar bisa lulus dalam UKW itu wartawan perlu berlatih dan belajar agar berhasil dalam uji kompetensi," ujarnya.


Di era supermodern saat ini, kata Wahyudi Wartawan harus lebih gesit dan tangguh. Terus belajar khususnya tentang teknologi digital yang berkembang pesat.


"Terus belajar dan gigih dalam.menjalankan profesinya merupakan syarat mutlak bagi seorang wartawan. Jika tidak: akan tergilas!" tegasnya.


Keberanian kata Wahyudi merupakan syarat utama seorang wartawan yang ingin meraih kesuksesan.


"Seorang wartawan tidak boleh takut dengan siapapun. Kecuali kepada Allah;" katanya.


Wahyudi yang juga Hakim Ethik Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) itu berani menjamin wartawan akan terbebas dari kriminalisasi sepanjang taat pada kode etik jurnalistik.


Jika profesi wartawan diilustrasikan sebagai senjata, demikian Wahyudi, maka kode etik jurnalistik adalah buku petunjuk penggunaan senjata itu.


"Ingat itu: kode etik jurnalistik merupakan aturan tertinggi bagi nurani seorang wartawan," katanya.***


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pembicara Nasional, Wahyudi El Panggabean: Wartawan tidak Perlu Larut dalam Polemik UKW
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved