www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
BPN Targetkan Tahun 2024 Seluruh Bidang Tanah di Kabupaten Siak Sudah Bersertifikat
Editor: | Senin, 06-09-2021 - 22:20:58 WIB


TERKAIT:
   
 

Siak, Riaukontras.com - Bupati Siak Alfedri, menyerahkan sertipikat tanah gratis kepada masyarakat penerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan restribusi tanah kegiatan BPN (Badan Pertanahan Nasional) kabupaten Siak.

Pembagian sertipikat tanah ini di selaraskan dengan kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang RI dan Kepala Badan Pertanahan Nasional ke Riau yang kegiatannya di pusatkan di Kota Dumai. Kegaiatan ini di ikuti seluruh pemda se Riau melalui virtual.

“Kami atas nama Pemkab Siak mengucapkan terima kasih kepada BPN yang melaksanakan acara ini. Ada 300 sertipikat yang akan di serahkan kepada masyarakat,”ujarnya di ruang live Room lantai dua kantor Bupati Siak

Program PTSL ini, sebut dia, dibuat agar seluruh bidang tanah di daftarkan di buat peta bidangnya. Sehingga akan terjadi tertip administrasi pertanahan di indonesia termasuk di kabupaten Siak.

Dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), ujar dia, Pemerintah Daerah sangat mendukung, juga terkait apa yang di sampaikan Menteri dan kepala BPN tadi tentang peringatan BPATB.

“Tentu kita akan siapkan regulasinya dan kita bahas bersama, seperti apa cocoknya, begitu juga pra persiapan untuk program PTSL. Kepada penerimaan sertipikat kami ucapkan selamat. Tanah bapak ibu sudah memiliki kepastian hukum dan kepastian hak bahwa tanah itu sudah milik kita, dan bernilai ekonomis,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) kabupaten Siak Budi Satria menargetkan Sertifikat Tanah Program Strategis Nasional di kabupaten Siak selesai tahun 2024.

Di kabupaten Siak total jumlah bidang tanah mencapai 1.95000 ribu bidang sertipikat. Sementara Bidang tanah yang sudah bersertipikat berjumlah 120 ribu.

“Saat ini yang belum bidang tanah tersertipikat berjumlah 73.000. Ini lah yang kita cicil tahun demi tahun. Target kita tahun 2024 lewat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) seluruh bidang tanah di kabupaten Siak sudah bersertipikat,”ungkapnya.

Lanjutnya, Program PTSL ini terbagi dua PTSL, yang langsung di kelola Badan Pertanahan sejumlah 6000 sertifikat dan PTSL yang di kerjakan pihak ke tiga berjumlah 10 ribu.

“Yang 6 ribu sudah selesai kita kerjakan pada bulan Agustus ini. 10 ribu sedang berjalan kita selesaikan. Kita juga memiliki kegiatan lain, seperti target redistribusi mencapai 3.700. Sangat masuk akal, kalau kemudian di tahun 2024 menargetkan seluruh bidang-bidang tanah di Siak ini sudah terdaftar.”urainya.

Ia menyampaikan, sertifikat ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, di samping menghindari terjadinya sengketa, sertipikat juga dapat menjadi anggunan untuk menambah modal usaha.

“PTSL ini kita kerjakan Desa per Desa secara menyeluruh, jadi targetnya bisa masyarakat, bisa tanah instansi, tanah wakaf, tanah desa dan berbagai jenis tanah lainnya kecuali perusahaan. Sementara manfaat program ini buat pemda, dapat menabah pendapatan dari sektor pajak penerimaan PBB maupun PPATB. Untuk PPATB dapat saya sampaikan tahun 2019 berjumlah 4,3 Miliar, kemudian tahun 2020 naik menjadi 6,9 Miliar, hampir 7 Milyar kenaikan mencapai 70 persen untuk tahun 2021 kami belum menghitungnya,”terangnya.

Karena, sambung dia, sertipikat dapat menjadi hak tanggungan perputaran ekonominya tahun 2012 400,669 Miliar, sedangkan di tahun 2020 naik menjadi 755,16 Milir, jadi putaran ekonominya cukup kencang perjadi peningkatan sebesar 62 persen.

“Hari ini kita menyerahkan 300 sertipikat yang semestinya berada di lapan Desa, untuk penyerahan kali ini kita serahkan untuk tiga desa, yaitu Desa Pangkalan Pisang, Buatan satu dan Buatan Dua,”terangnya.

Tambah dia, terkait PTSL banyak yang mendapat dukungan, terutama keringanan dalam pemberian pembayaran BPHTB yang selama ini masih berlaku ketentuan umum, bahwa BPHTB dikenakan terhadap tanah masyarakat  yang berada di atas 1 juta.

“Ini perlu dibuatkan peraturan bupatinya, untuk pengurangan atau kalau memungkinkan justru penghapusan agar masyarakat terbantu,”tandasnya

Dwi/infotorial

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • BPN Targetkan Tahun 2024 Seluruh Bidang Tanah di Kabupaten Siak Sudah Bersertifikat
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved