www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Pemkab Siak Dukung Upaya KASN Selaraskan Tahapan Pengisian JPT Sesuai Aturan Berlaku
Editor: | Senin, 28-06-2021 - 19:36:12 WIB


TERKAIT:
   
 

SIAK, Riaukontras.com - Pemerintah Provinsi Riau menggelar kegiatan Sosialisasi Membangun Pemahaman Dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Instansi Pemerintah Kabupaten dan Kota bagi Pemerintah Daerah, yang berlangsung di Balai Serindit Aula Gubernuran Pekanbaru, Kamis (24/06/2021). Hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Siak, Wakil Bupati Siak Husni Merza dan Sekretaris Daerah Arfan Usman, bersama kepala daerah lainnya dari masing-masing Kabupaten dan Kota se Provinsi Riau.

Husni menyebut kegiatan sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari surat yang dilayangkan oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait Fasilitasi Pertemuan/Sosialisasi dengan Bupati dan Walikota Terpilih Hasil Pilkada serentak 2020.

“Sosialisasi ini secara khusus membahas perihal pengisian kursi-kursi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), hal inilah yang mendorong KASN untuk menyelaraskan tahapan pengisian JPT dengan aturan yang berlaku”, jelasnya usai acara.

Mantan Direktur PT Permodalan Siak itu juga menyebut Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen sepenuhnya untuk mendukung tercapainya target KASN dalam meningkatkan kualitas pelayanan public sebagaimana dimaksudkan dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut.

“Kita sangat mendukung target KASN dalam menerapkan sistem Merit yang telah dicanangkan sejak beberapa tahun terakhir. Sebagaimana disampaikan Ketua dan Komisioner KASN dalam sosialisasi tadi, sistem ini dimaksudkan untuk mendapatkan orang-orang terbaik dalam memangku suatu jabatan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik didaerah”, jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KASN Agus Pramusinto dalam penyampaiannya secara virtual mengatakan pihaknya saat ini tengah mengawasi sebanyak 719 Instansi Pemerintah terkait pengisian JPT dan penerapan sistem merit. Agus juga menjelaskan adanya aturan khusus yang tidak memperbolehkan melakukan rotasi terhitung sejak periode enam bulan pasca Pelantikan Kepala Daerah terpilih. Namun hal tersebut dapat diberikan pengecualian jika telah mendapatkan izin dari Kemendagri.

“Seseorang yang menduduki kursi JPT tidak boleh diganti jika belum genap 2 tahun menjabat. Akan tetapi, saat terjadi Pandemi Covid 19, aturan tersebut akhirnya dipersingkat menjadi satu tahun, dimana seseorang dapat diganti demi memaksimalkan pelayanan publik”, ujarnya.

Agus juga menyampaikan apresiasi kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang telah mengikuti aturan dalam proses penempatan Jabatan Pimpinan Tinggi untuk kepentingan bersama. Ia juga menekankan bahwa sistem Merit ditujukan untuk mendapatkan orang orang terbaik menduduki posisi jabatan sesuai dengan kemampuan.

“Sistem ini dalam pelaksanaannya menimbang tiga hal penting, yaitu kualifikasi, kompetensi dan kinerja ASN. Kemudian delapan aspek Sistem Merit bermuara untuk membentuk talent pool atau manajemen talenta”, jelasnya.

Untuk itu KASN kata dia, menargetkan minimal sebanyak 30 persen dari jumlah keseluruhan 504 Kabupaten dan Kota di Indonesia mendapatkan Indeks Sistem Merit dengan kualifikasi baik pada Tahun 2024 mendatang.

Sementara itu, Komisioner KASN Agustinus Fatem dalam paparannya menyampaikan pentingnya upaya meningkatkan Indeks Efektifitas Pemerintah (Governence Effectiveness Index) terutama setelah gelaran Pilkada serentak 2020.

“Indeks efektivitas pemerintah mengukur kualitas layanan publik, layanan sipil, formulasi kebijakan, implementasi kebijakan, dan kredibilitas komitmen pemerintah terutama setelah gelaran Pilkada. Kualitas-kualitas ini harus terus ditingkatkan salah satunya melalui sistem Merit”, kata dia.***

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Siak Dukung Upaya KASN Selaraskan Tahapan Pengisian JPT Sesuai Aturan Berlaku
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved