www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Lima BUMD dan Kejari Siak Tandatangani MoU Bantuan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Editor: | Sabtu, 12-06-2021 - 22:31:25 WIB


TERKAIT:
   
 

Siak, Riaukontras.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak melakukan  Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lima BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang ada di Kabupaten Siak dan Pemerintah Kabupaten Siak. Lima BUMD tersebut masing-masing PT Bumi Siak Pusako,PT Permodalan Siak, PT Sarana Pertambangan dan Energi (SPE),PT Kawasan Industri Tanjung Buton serta PT Sarana Pembangunan Siak, terkait masalah hukum perdata dan tata usaha negara , yang dilaksanakan pada hari Jumat  (11/6/21) di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan (Lt II Kantor Bupati).

Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Jaja Subagja SH MH,Bupati Siak Drs H Alfedri,Asdatun Dzakiyul Fikri,SH,MH,Kepala Kejaksaan Negeri Siak DharmaBella Tymbasz dan unsur Forkomimda serta seluruh Kepala OPD di pemerintahan Kabupaten Siak.

Dalam sambutananya Kejari Siak DharmaBella menyampaikan Bahwa MoU ini merupakan pintu masuk sebagai pengacara negara."Hari ini kami sudah Sah sebagai fungsi legal asisten legal saran saran hukum nanti bidang datun yang akan mendampingi para BUMD maupun untuk Pemkab Siak."ucap kejari Siak dharma Bella

Dalam laporan sambutan terhadap Kejati Riau Dharmabella akan membentuk tim untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

"yang menjadi  perhatian kami yang mana dalam hal pendapatan asli daerah Siak masih rendah dan untuk itu kedepan yang menjadi prioritas bagi kami untuk membentuk tim dalam mengoptimalkan PAD  yang nantinya akan dibentuk tim teknis di OPD satuan kerja di Kabupaten Siak.

Kajati Riau melalui sambutannya Kejari Siak sebagai Pengacara Negara diharapkan bisa saling berkoordinasi dan berkomunikasi serta beliau selalu mengingatkan kita untuk menjaga 3M dan untuk bersedia di vaksin.

Sementara itu Bupati Siak mengatakan Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Riau diKota Istana Siak. Dan kami mengucapkan terima kasih karena Bapak telah meluangkan waktu pada hari ini. Acara ini telah dimulai dengan Penandatanganan MOU antara Pemerintah Kabupaten Siak dan beberapa BUMD se-Kabupaten Siak bersama Bapak Kejaksaan Negeri Siak.

"Diharapkan dengan kedatangan Bapak Kajati kesiak ini dapat memberikan arahan-arahan kepada kita untuk pembekalan sekaligus memberikan motivasi dan menyemangati kita melaksanakan tata kelola pemerintah dengan baik selaku Aparatur Sipil Negara secara profesional dan melaksanakan tugas secara efektif dan akuntabel. Sehingga kinerja dari Pemerintah Kabupaten Siak termasuk beberapa BUMD bisa lebih baik dimasa yang akan datang."ucap Alfedri

Ditambahkan Alfedri Tujuan dari Penandatanganan MOU ini adalah untuk mendapatkan berbagai pendapat-pendapat hukum bahkan pendampingan hukum baik diPengadilan maupun diluar pengadilan selaku Jaksa Pengacara Negara.  Ada 5 BUMD yang ikut dalam penandatangan MOU ini yaitu PT.  Bumi Siak Pusako,  PT.  Permodalan Siak,  PT.  Sarana Pembangunan Siak,  PT.  Siak Pertambangan Energi,  dan PT.  KITB. Diharapkan lima BUMD ini dapat siap untuk menerima arahan-arahan dan pendapat hukum dimasa yang akan datang.  

Untuk Pemerintahan Desa juga mendapat pendampingan dalam TP4B dan dilanjutkan dengan Jaksa Jaga Desa. Hal ini dapat diberikan bimbingan bagaimana tata cara pengelolaan keuangan agar lebih tertib sehingga bisa terhindar dari hal-hal yang berhubungan dengan hukum."ucap Bupati Siak.(hms/trd)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Lima BUMD dan Kejari Siak Tandatangani MoU Bantuan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved