www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Pemkab Siak, Gaji Guru MDTA di Siak Belum Dibayarkan
H Lukman: Ada Beberapa Point yang Harus Disiapkan
Editor: | Senin, 26-05-2021 - 19:28:04 WIB


TERKAIT:
   
 

Siak, Riaukontras.com - Senin 24/05/2021. Sejumlah guru Madrasah Diniyah Ta’miliyah Awwaliyah (MDTA) di Kabupaten Siak mengeluhkan masalah gaji (honorium, red) yang sampai hari ini belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak. Sebagaimana dikemukan oleh salah seorang guru MDTA di Kecamatan Mempura.

“Sampai bulan Mei 2021 ini kami belum menerima gaji. Mungkin di Pemda Siak sedang ada perubahan aturan atau hal-hal lain yang butuh waktu,” ujar dia.

Hal senada juga dikemukakan oleh Kepala MDTA di Kecamatan Siak Ustadz Mardian, menurut Ustadz Mardian, terjadinya keterlambatan penyaluran gaji/honor bagi guru-guru MDTA disebabkan karena adanya perubahan pada Rombongan Belajar (Rombel). Dimana saat ini Rombel MDTA ditangani oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Siak.

“Iya betul, sampai bulan Mei ini kami belum menerima gaji, masalahnya sekarang Rombel MDTA pindah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Saat ini kami masih menunggu informasi dari Disdikbud,” papar Mardian, Rabu (19/05/2021) siang kemarin.

Guna mendapatkan kebenaran informasi terkait tak kunjung dibayarkannya gaji guru MDTA di Kabupaten Siak itu, Infosiak.com mencoba mengkonfirmasi Kepala Disdikbud Siak H Lukman M.Pd. Dari penjelasan yang disampaikan oleh H Lukman, keterlambatan pembayaran gaji guru MDTA itu disebabkan karena ada beberapa point penting yang harus disiapkan oleh pihak Dinas sebelum menyalurkan bantuan keuangan (gaji, red) kepada lembaga penerima.

“Iya, saat ini kami masih mempersiapkan administrasi menyesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku saat ini, karena ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan sebelum disalurkan bantuan tersebut kepada lembaga penerima,” terang H Lukman, Kamis (20/05/2021) sore.

Sembari menunggu proses penyelesaian administrasi yang sedang dilakukan oleh Disdikbid Siak, pihak Disdikbud Kabupaten Siak berharap agar para guru MDTA di Siak bisa bersabar.

“Kepada para guru MDTA di Siak kami mohon agar bersabar, karena kami juga berupaya sebaik-baiknya agar proses ini bisa selesai cepat dan sesuai aturan yang berlaku,” tutup H Lukman.***dwi

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • H Lukman: Ada Beberapa Point yang Harus Disiapkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved