www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Sekda Siak Jadi Irup Pada pelaksanaan Apel Gelar Pasukan di Polres Siak
Editor: | Sabtu, 08-05-2021 - 14:47:35 WIB


TERKAIT:
   
 

SIAK, Riaukontras.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman menjadi Inspektur Upacara pada Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kapolres Siak.

Apel yang digelar tersebut di ikuti oleh Polisi, TNI, Satpol PP, Damkar ,Dinas Perhubungan dan Senkom tersebut berlangsung dengan khidmat serta menerapkan Protokol Kesehatan.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo dalam amanatnya yang dibacakan langsung oleh Sekretaris Daerah Kab Siak Arfan Usman Menyampaikan bahwa dilaksanakannya apel gelar pasukan merupakan sebagai bentuk pengecekan akhir pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H, baik aspek personel maupun sarana prasarana serta interaksi yang tidak terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya dengan Sasaran pengamanan dalam Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021 tersebut adalah orang atau aktivitas masyarakat menjelang Idul fitri dan diakhiri bulan suci Ramadhan serta pelarangan mudik lebaran.

"Tahun ini pemerintah memutuskan untuk melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat pada tanggal 6 hingga sampai tanggal 17 Mei tahun 2021.ini merupakan tahun ke dua dimana pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik, Karena situasi Pandemi Covid 19, untuk itu perlu antisipasi dan kesiapan petugas", Kata Arfan.

Arfan Juga Menyebutkan, Operasi Ketupat 2021 akan dilaksanakan selama 12 hari, dengan mengedepankan kegiatan pencegahan yang didukung deteksi dini dan penegakan hukum dalam rangka pengamanan Hari raya Idul Fitri 1442 H dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Guna Mencegah Penyebaran Covid 19 sehingga Masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman.

"Peningkatan Aktivitas Masyarakat pada Bulan Ramadhan serta pada Lebaran tentu saja sangat berpotensi Menimbulkan Gangguan Kamseltibcar lantas dan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid 19.untuk mengantisipasi hak tersebut, Polri menggelar pelaksanaan operasi terpusat"Ketupat-2021 Dalam Upaya Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif selama Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hd dimasa Pandemi Covid 19", tutupnya.

Apel Tersebut juga diikuti Oleh Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK, MH, Danramil Siak Yang di wakilkan Oleh Bhabinsa Dayun Kabupaten Siak, Kadishub Kabupaten Siak yang diwakilkan oleh Kabid Darat Dishub Kabupaten Siak, Kasatpol PP Kabupaten Siak Yang diwakilkan oleh Kasiops pol PP kabupaten Siak, Kadis Kesehatan Kabupaten Siak, Kabid Pemadam Kebakaran Kab Siak, Kepala Jasaraharja Perwakilan Siak Dan Ketua Senkom Kabupaten Siak serta seluruh Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Siak.

dwi

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Sekda Siak Jadi Irup Pada pelaksanaan Apel Gelar Pasukan di Polres Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved