www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Kabupaten Siak Zona Merah, Bupati Ajak Cegah Ada Klaster Salat Id
Editor: | Kamis, 06-05-2021 - 14:50:07 WIB


TERKAIT:
   
 

Siak, Riaukontras.com - Bupati Siak, Alfedri, mengimbau warga tidak melaksanakan salat Idul Fitri di masjid dan lapangan terbuka. Ini menyusul tingginya kasus COVID-19 di Riau dan Siak masuk zona merah.

Imbauan tak melaksanakan salat Idul Fitri disampaikan hari ini. Selanjutnya ia bakal mengeluarkan surat edaran untuk seluruh pengurus masjid tanpa terkecuali.

"Memang tidak semua daerah kita masuk zona merah. Namun jangan nanti karena daerahnya tak masuk zona merah digelar salat. Intinya seluruhnya kena (dilarang)," terang Alfedri, Kamis (6/5/2021).

Alfedri mengatakan tidak ada yang dapat menjamin COVID-19 tak akan menjangkiti seseorang. Meskipun daerahnya berstatus zona oranye, kuning, maupun hijau.

"Maka itu, kita harus bersinergi memutus mata rantai. Jangan nanti gara-gara kita merasa tak masuk zona merah, salat pun kita gelar," katanya.

Ia hanya khawatir nantinya muncul klaster COVID-19 baru usai salat Idul Fitri. Jadi COVID-19 di Siak terus mengalami kenaikan dan tak terkendali.

"Jangan muncul klaster jemaah Idul Fitri," tegas politikus PAN tersebut.

Selain salat Idul Fitri, dalam surat edaran itu ditegaskan larangan pawai takbir keliling. Termasuk open house yang akan memunculkan kerumunan.

"Pokoknya, yang mengundang keramaian tidak ada tahun ini. Ini kami lakukan demi mengantisipasi penyebaran COVID. Untuk kebaikan bersama," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar juga sudah menyampaikan imbauan agar salat Idul Fitri 2021 di rumah saja bagi wilayah zona merah. Hanya, pelaksanaannya tetap menjadi kebijakan bupati/wali kota di daerah masing-masing.

Diketahui, Kabupaten Siak masuk dalam salah satu zona merah COVID-19 di antara empat daerah di Riau. Kondisi ini diduga berawal dari klaster Aparatur Sipil Negara (ASN) guru maupun pegawai yang pergi ke luar daerah dan kembali ternyata telah terpapar virus.

"Iya zona merah. Kebanyakan orang dari Siak pergi keluar dan kembali lagi ke Siak, itu dia kena COVID-19. Kemarin itu di Sungai Apit ada guru pulang dari luar daerah saya tak tau pasti daerah mana, setelah itu kena satu sekolah," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, dr Tonny Chandra, seperti dilansir Antara Jumat (30/4).

Selain itu, lanjut Tonny, sebelumnya ada ASN dinas yang pulang dari Batam kemudian banyak tertular setelah dilakukan pelacakan. Teranyar juga banyak kasus di Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Siak. Hal ini menyebabkan angka kasus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Siak dalam beberapa hari belakangan ini memang sangat melonjak tinggi. Selain itu, hampir setiap hari ada korban meninggal dunia akibat COVID-19 di Siak dengan jumlah satu atau dua orang.

Berdasarkan data dari Satuan Tugas COVID-19 di Siak, per 26 April 2021 tercatat ada 56 penambahan kasus positif, esoknya sebanyak 55 orang, dan lusa juga 55. Terakhir Kamis (29/4) lalu Kabupaten Siak ada 78 penambahan kasus positif COVID-19.

dwi

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kabupaten Siak Zona Merah, Bupati Ajak Cegah Ada Klaster Salat Id
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved