www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Bupati Siak bersama Rombongan Kunker di Posko Penyekatan Arus Mudik Idul Fitri 1442 H
Editor: | Jumat, 07-05-2021 - 12:46:42 WIB


TERKAIT:
   
 

Minas, RIAUkontraS.com - Kodim 0303/Bengkalis, Babinsa Koramil 09/Minas Serda Sugiarto dan Koptu Mayus M menghadiri kegiatan kunker Bupati Siak beserta rombongan di Posko penyekatan arus mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah tahun 2021 Simpang Minas Perawang kelurahan Minas Jaya Kecamatan Minas Kab.Siak, Jum'at (7/5/2021) pukul 10'20 WIB.

Bupati Siak melakukan pengecekan pos penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di wilayah kecamatan Minas Simpang Minas Perawang, pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan seluruh personelnya setelah dimulainya pemberlakuan larangan mudik pada hari kedua.

"Dalam pengecekan posko pengamanan tersebut, Bupati Siak Bapak H.Alfedri M.Si bersama dengan rombongan yaitu ; Kadis Perhubungan Siak Bapak Junaidi, Camat Minas Bapak Hendra Adi Nugraha S.Tp, Kapolsek Minas AKP S. Pane, Jajaran TNI Kodim 0303/Bengkalis Serda Sugiarto dan Koptu Mayus M Babinsa Koramil 09/Minas, Setpol PP, Urut urutan kegiatan pengecekan kesiap siagaan posko oleh Bapak Bupati, Pengarahan dan penyampaian Bapak Bupati.

"Selain memberikan arahan kepada personil jaga, Ia juga memastikan kelengkapan dan kesiapan personil yang terlibat dalam kegiatan pengamanan dalam operasi Ketupat lancang kuning 2021 merupakan operasi kemanusiaan ini tentunya akan mengurangi arus lalu lintas di jalanan,"ujar Bupati Siak Bapak H.Alfedri M.Si.

"Lanjut Bupati Siak, ada hal harus disikapi oleh aparat yaitu sikap humanis petugas di lapangan sangat di butuhkan agar bisa memberikan pemahaman kepada warga atau masyarakat yang memang masih mencoba memaksakan diri untuk mudik untuk itu saya minta seluruh personil melaksanakan tugas dengan baik agar terciptanya kondusifitas, terutama di Khususkan wilayah  Kabupaten Siak,"Pesan Bupati.

Serda Sugiarto menjelaskan, “Pelaksanaan penyekatan jalan tahun 2021 tidak berbeda jauh dengan penyekatan tahun lalu.

"Siapapun yang dicurigai sebagai pemudik yang akan masuk ke wilayah toritorial Kodim 0303/Bengkalis, harus dilakukan pemeriksaan dokumen data diri sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Serda Sugiarto kepada Garda45.com.

”tambahnya sambil menyebut petugas akan menyuruh pemudik berputar balik ke tempat asal apabila diketahui ada yang melanggar larangan mudik.

kegiatan kunker Bupati Siak ke Posko penyekatan Arus mudik Idul Fitri thn 2021 Oleh Bupati Siak selesai dalam keadaan aman,tertib dan lancar."Tutup Serda Sugiarto.**

Penulis : Indra
Sumber : Kodim 0303 Bengkalis

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bupati Siak bersama Rombongan Kunker di Posko Penyekatan Arus Mudik Idul Fitri 1442 H
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved