www.riaukontras.com
| Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Amankan Kayu Ilegal
TNI-POLRI Amankan Kayu Ilegal di Paya Bakong
Editor: Muhammad Abubakar | Sabtu, 06-03-2021 - 16:32:02 WIB


TERKAIT:
   
 

ACEH UTARA, RIAUKontraS.com - Tim gabungan TNI-POLRI berhasil mengamankan Truck Colt Diesel bermuatan kayu ilegal (tanpa dokumen) di Desa Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (6/3/2021) pukul 00.30 Wib malam tadi.

Penangkapan itu, berawal dari laporan masyarakat, bahwa di tempat tersebut sering dilewati kayu ilegal.

Dandim 0103 Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto mengatakan, penangkapan itu bermula pada pukul 18:45 Wib, satu unit Truck Volt Diesel BL 8504 T yang dikemudikan oleh Rusli (50 tahun) warga Desa Alue Bay, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara melintas di depan Pos PAM Waduk Krueng Keureuto.

Berawal dari kecurigaan, personel TNI yang bertugas di Pos PAM Waduk melaporkan kepada Danramil 21 Paya Bakong, kemudian Danramil Kapten Inf Samsul Hamdani melakukan koordinasi dengan Kapolsek Paya Bakong, Ipda Rangga.
   
Pada pukul 00.30 Wib, truk kembali melintas di depan Pos Waduk dan saat itu juga, truk dihentikan oleh personel TNI Polri yang bertugas di Pos PAM Waduk. Setelah diperiksa, didapat muatan kayu di dalam truck.

Karena sopir tidak bisa menunjuki dokumen maupun surat izin, truck beserta muatan kayu ilegal diamankan sementara di pos sambil menunggu Kapolsek Paya Bakong tiba.

Selanjutnya pada pukul 03.25 WIB Kapolsek Paya Bakong beserta empat orang anggota lainnya tiba di Pospam Waduk dan membawa sopir dan truck muatan kayu ilegal ke Polsek Paya Bakong untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Saat ini sopir dan truck beserta muatan kayu tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek terdekat di Paya Bakong," lanjut Dandim.

“Apa bila ini terus dibiarkan, maka hutan akan terus rusak dan gundul.

Akibatnya seperti yang kita rasakan beberapa waktu lalu, banjir besar yang merenggut korban jiwa dan harta benda. Ini harus kita sama-sama berantas," terang Dandim.

Penulis: Muhammad Abubakar

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • TNI-POLRI Amankan Kayu Ilegal di Paya Bakong
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved