www.riaukontras.com
| Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
39 Paket Sabu
Polisi Sita 39 Paket Sabu Dari Warga Gampong PB Blang Pase
Editor: Muhammad Abubakar | Kamis, 25-02-2021 - 13:01:11 WIB


TERKAIT:
   
 

LANGSA, RIAUKontraS.com - Tim Satgas Ops Antik Seulawah 2021 Polres Langsa mengamankan pria OJ (32 tahun) warga Gampong Paya Bujuk (PB) Blang Pase Kecamatan Langsa Kota.

"OJ diamankan Polisi karena kedapatan menyimpan 39 paket Sabu dengan berat keseluruhan 13,08 Gram dan satu paket plastik klip yang berisikan plastik tembus pandang.

Kapolres Langsa , AKBP Agung Kanigoro Nugroho S.H,.S.I.K,.MH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rachman, S.T.K., S.I.K, Kamis (25/2) kepada wartawan mengatakan, OJ diamankan bersama 39 paket Sabu, sekitar pukul 21:30 Wib, pada Rabu tanggal 24 Februari 2021.

Dijelaskan, penangkapan terhadap OJ bermula dari laporan masyarakat bahwa, seorang warga Gampong Paya Bujuk Blang Pase selama ini sering mengedarkan Narkoba.

Kemudian Polisi melakukan penggeledahan pada rumah yang terletak di Gampong PB Blang Pase Kecamatan Langsa Kota. Dari hasil penggeledahan didapati 39 paket Narkoba jenis Sabu milik tersangka OJ," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ke 39 paket Sabu ia beli dari N yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan harga Rp. 5.000.000.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka OJ dan barang bukti berupa 39 paket Sabu dengan berat keseluruhan 13,08 Gram, 1 paket plastik klip yang berisikan plastik tembus pandang, 1 unit Handphone merk LG warna hitam, uang tunai sejumlah Rp. 60.000, diamankan di Polres Langsa.

Penulis: Muhammad Abubakar

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Polisi Sita 39 Paket Sabu Dari Warga Gampong PB Blang Pase
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved