www.riaukontras.com
| Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Banda Aceh
LASKAR Serahkan Bukti Tambahan ke Pidsus Kejati Aceh
Editor: Muhammad Abubakar | Senin, 04-01-2021 - 13:19:44 WIB


TERKAIT:
   
 

BANDA ACEH, RIAUKontraS.com - Ketua Umum Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), Teuku Indra Yoesdiansyah,SKM, SH alias Popon kembali menemui bagian Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Senin 04 Januari 2021.

Kedatangan Popon ke Kejati Aceh ini untuk menyerahkan bukti tambahan terkait dugaan KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) Pemerintahan Kota Langsa menyangkut penyertaan modal kepada BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yaitu PT. PEKOLA.

Dengan didampingi Kabid Hukum dan HAM Muhammad Ikhsan,bSH dan Kabid Program Adia Nanda Putra, SH membawa sejumlah bukti tambahan atas laporan LASKAR beberapa waktu.

Pada kesempatan itu, LASKAR mendesak Kejati agar segera melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab dengan dugaan KKN tersebut agar tidak menghilangkan barang bukti terkait masalah tersebut ujarnya.

Ditambahkan, pihak nya akan menyurati Kejati Aceh untuk meminta secara resmi perkembangan atas laporan lembaganya itu.

Pihak LASKAR juga akan menyurati Jaksa Agung Republik Indonesia dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) agar permasalahan ini tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku," tulis Popon dalam rilis yang diterima media ini, Senin (04/01/2021).

Penulis: Muhammad Abubakar

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • LASKAR Serahkan Bukti Tambahan ke Pidsus Kejati Aceh
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved