www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
DPRD Kota Tanjungpinang Sahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020
Editor: | Selasa, 01-12-2020 - 08:44:53 WIB

Ketua DPRD kota Tanjungpinang "Yuniarni Pustoko Weni ,saat menandatangi berkas pengesahan APBD -P TA 2020
TERKAIT:
   
 

Tanjungpinang, Riaukontras.Com - Rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun anggaran 2020 menjadi peraturan daerah (Perda), digelar diruang Rapat Gedung DPRD kota Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (13/10).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni serta didampingi Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Hendra Jaya  dihadiri Wali Kota Tanjungpinang Rahma, dan juga anggota DPRD lainnya serta Pimpinan SKPD yang ada lingkungan Pemerintahan kota Tanjungpinang.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tanjungpinang menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020.


Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp981,24 miliar atau menurun Rp21,52 miliar (2,15 persen) dibandingkan dengan APBD murni tahun anggaran 2020 sebesar Rp1,002 triliun.

Selain itu sumber penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah juga mengalami penurunan dari sebelumnya Rp150,42 miliar, sekarang menjadi Rp121,95 miliar. Penurunan tersebut berkisar Rp28,45 miliar atau 18,92 persen.

Kemudian, Dana Perimbangan dari semula sebesar Rp778,81 miliar juga menurun menjadi Rp751, 39 miliar atau menurun sebesar Rp27,41 miliar (3,52 persen)

Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah, dari sebelumnya Rp73,53 miliar menjadi Rp107,89 miliar atau naik sebesar Rp34,35 miliar (46,72 persen).

Dalam pidatonya Rahma menyampaikan bahwa pelaksanaan penyusunan rancangan peraturan daerah tahun ini cukup alot dan spesifik.

“Agar prioritas program kegiatan tepat sasaran terutama dalam situasi COVID-19,” ujar Rahma, Selasa (13/10/2020).

Rahma mengatakan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat disempurnakan dan disepakati semula sebesar Rp1,050 triliun di APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Rp1,045 triliun untuk perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Dengan pengurangan belanja sebesar Rp5,23 miliar atau turun 0,50 Persen.


Dengan disepakatinya pengesahan perubahan APBD Tahun Aanggaran 2020 ini Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat melaksanakan kegiatan dengan seoptimal mungkin.
Belanja daerah terbagi terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Pertama untuk belanja langsung yang semula Rp607,08 miliar menjadi Rp534,59 miliar atau turun 11,94 persen.

Kedua, Belanja Tidak Langsung ditetapkan sebesar Rp511,14 Milyar, dari yang semula Rp443,88 Milyar atau naik 15,15 persen. Belanja Tidak Langsung terdiri dari belanja pegawai Rp428,06 Miliar, Belanja Hibah Rp8,81 miliar, Belanja Bantuan Sosial Rp200 juta, dan Belanja tidak terduga menjadi Rp74,06 miliar.

Anggaran Penerimaan Pembiayaan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp48,2 miliar, dan setelah ditetapkan menjadi Rp64,49 miliar atau selisih Rp16,29 miliar (33,81 Persen) dari APBD murni Tahun Anggaran 2020.

Harapan Rahma dengan disepakatinya pengesahan perubahan APBD Tahun Aanggaran 2020 ini Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat melaksanakan kegiatan dengan seoptimal tutupnya.

M.zen

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • DPRD Kota Tanjungpinang Sahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved