www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Ketua FPI Pekanbaru Jadi Tersangka
Editor: | Rabu, 25-11-2020 - 09:25:41 WIB


TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, riaukontras.com - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru Husni Thamrin dan anggotanya M Nur Fajril, ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, mereka berdua dijemput pada Selasa (24/11) pukul 04.00 WIB dini hari lalu diperiksa polisi.

"Benar, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya kepada wartawan

Nandang menyebutkan, keduanya diperiksa akibat membubarkan secara paksa saat ada deklarasi 45 elemen Organisasi Kemasyarakatan yang menolak kedatangan Rizieq Shihab ke Pekanbaru, pada Senin (23/11) kemarin.

"Pembubaran yang mereka lakukan merampas hak-hak warga negara untuk berpendapat dan berkumpul di muka umum," tegas Nandang.

Nandang menjelaskan, Deklarasi 45 elemen ormas dan tokoh tersebut sudah mengantongi izin di masa pandemi.

"Mulai dari rekomendasi Satgas Covid-19, Surat Tanda Pemberitahuan (STP) Deklarasi serta memberitahu polisi untuk pengamanan kegiatan," ucap Nandang.

Menurut Nandang, pembubaran dilakukan FPI melanggar undang-undang. Sebab, lanjut Nandang, setiap warga negara berhak dan bebas bersuara dan berpendapat di muka umum.

"FPI malah membubarkan deklarasi 45 organisasi tersebut, lalu dilaporkan ke polisi," tambahnya.

Untuk diketahui, pada Senin (23/11) kemarin, sebanyak 45 Organisasi kemasyarakatan (Ormas), Organisasi kepemudaan (OKP), Organisasi keagamaan seperti MUI Kota Pekanbaru, PWNU, Pemuda Pancasila, beberapa organigasi lintas agama dari Kristen, Katolik, Kong Hu Cu serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)  se-Riau melakukan aksi demonstrasi di gerbang kantor Gubernur Riau.

Mereka menyatakan menolak kehadiran Rizieq Shihab datang di Bumi Lancang Kuning dan menyatakan dukungan terhadap tindakan tegas prajurit TNI-Polri terhadap orang atau kelompok radikal yang akan memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa.

Secara tegas mereka juga menolak rencana kedatangan Rizieq Shihab dan kawan kawan karena yang bersangkutan dinilai akan membawa paham radikalisme.

Di ujung aksi tersebut nyaris terjadi kericuhan saat beberapa orang dari FPI Kota Pekanbaru diduga membuat gaduh dengan merebut pengeras suara dan berusaha mengambil alih panggung deklarasi.

Sumber: Katakabar.com
 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Ketua FPI Pekanbaru Jadi Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved