www.riaukontras.com
| Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Diduga Terjadi Indikasi Korupsi, LSM GERAK Resmi Laporkan Kadis PUPR Pelalawan Ke Kejati Riau
Editor: | Senin, 02-11-2020 - 20:36:11 WIB


TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, RIAUKontraS.com - Lagi - lagi Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi (LSM-GERAK) Laporkan Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pelalawan terkait indikasi korupsi peningkatan jalan dan kota Langgam-Gondai dan jalan dalam  Kota Kec. Bandar Seikijang di Kejaksaan Tinggi Riau. Laporan tersebut di sampaikan oleh Lsm Gerak tertanggal senin 05/10/2020.

Hadiriku Zega selaku sekertaris DPD LSM Gerak Indonesia Riau, langsung melakukan konfrensi pers dikantor Lsm Gerak-Indonesia dijalan Sentosa Perum. Alifa Blok R.08.Pekanbaru. Hadi membenarkan Kita telah menyampaikan laporan Resmi Kepada Kejaksaan Tinggi Riau terkait indikasi  korupsi dalam beberapa paket kegiatan yang di Dinas PUPR Pelalawan serta semua yang diduga terlibat dalam indikasi korupsi di PUPR  Pelalawan tahun 2016 Dengan LP Nomor: B. 019-20/LP LSM/-GERAK/P-RIAU/X/2020.

Beberapa item laporan yang di sampaikan kepada Kejati Riau yakni, peningkatan jalan Langgam-Gondai (segmen pasar baru-simp. Tengkorak) (aspal) yang dikerjakan oleh rekanan PT. Paluh indah dengan nilai kontrak Rp. 9.977.085.746,00 pada tahun anggaran 2016, menurut masyarakat setempat kegiatan tersebut belum terlaksana sesuai dengan dokumen lelang, ungkap Hadi.
 
Pada Pekerjaan pengaspalan dalam dokumen lelang sepanjang 3.500 meter, tetapi yang terlaksana dilokasi sepanjang 3.250 meter.

Terdapat dugaan indikasi pengurangan volume panjang 250 x lebar jalan 4,5 meter x tebal aspal AC-BC 6 cm x 2,3 isi berat bahan = 155,25 ton aspal AC-BC. 155,25 ton aspal AC-BC yang kurang x harga/ton AC-BC Rp. 1.833.748,71 = Rp. 284.689.487,23  

Pekerjaan lapis pondasi agregat kelas A dalam dokumen lelang sepanjang 3.500 meter, tetapi yang terlaksana dilokasi sepanjang 3.250 meter.

Dugaan pengurangan volume panjang 250 x lebar jalan 4,8 meter x tebal base A 15 cm = 180 m³ agregat kelas A. 180 m³ agregat kelas A yang kurang x harga/m³ agregat kls A Rp. 974.397,15 = Rp. 175.391.487,00

Pekerjaan lapis pondasi agregat kelas B dalam dokumen lelang sepanjang 3.500 meter, tetapi yang terlaksana dilokasi sepanjang 3.250 meter.

Kemudian dugaan indikasi pengurangan volume panjang 250 x lebar jalan 5,2 meter x tebal base B 20 cm = 260 m³ agregat kelas B. 260 m³ agregat kelas B yang kurang x harga/m³ agregat kls B Rp. 789.955,70 = Rp. 205.388.482,00

Pekerjaan box culvert sampai sekarang diduga belum dilaksanakan dengan nilai Rp. 410.795.286,03

Kami dari LSM menduga ada indikasi Kerugian Uang Negara sekitar Rp. 1.076.264.742,26

Begitu juga pada Peningkatan Jalan Dalam Kota Kec. Bandar Seikijang  (aspal) Jalan Kas Desa-Jalan SMPN 3 Jalan Lingkar Astaka yang dikerjakan oleh rekanan PT. Semangat Hasrat Jaya dengan nilai kontrak Rp. 4.030.626.953,93 pada tahun anggara 2016, menurut masyarakat setempat kegiatan tersebut belum terlaksana sesuai dengan dokumen lelang antara lain :

Pekerjaan pengaspalan dalam dokumen lelang sepanjang 1.500 meteAAr, tetapi yang terlaksana dilokasi sepanjang 300 meter.

Maka kami dari LSM menduga ada indikasi pengurangan volume panjang 1.200 x lebar jalan 4,5 meter x tebal aspal AC-BC 6 cm x 2,3 isi berat bahan = 745,20 ton aspal AC-BC.
745,20 ton aspal AC-BC yang kurang x harga/ton AC-BC Rp. 1.492.906,74 = Rp. 1.112.514.102,65

Pekerjaan lapis pondasi agregat kelas B dalam dokumen lelang sepanjang 1.500 meter, tetapi yang terlaksana dilokasi sepanjang 300 meter belum terlaksana.

Serta dugaan indikasi pengurangan volume panjang 1.500 x lebar jalan 5 meter x tebal base B 20 cm = 1.500 m³ agregat kelas B. 1.500     agregat kelas B yang tidak terlaksana x harga/m³ agregat kls B Rp. 739.471,49 Rp. 1.109.207.235,00

Pekerjaan struktur sampai sekarang diduga belum dilaksanakan seharga Rp. 307.709.862,91

Kami dari LSM menduga ada indikasi Kerugian Uang Negara sebesar = Rp. 2.529.431.200,56.

Kita dari Lsm Gerak Indonesia berharap kepada kejati Riau, untuk memanggil para terlapor yang diduga terlibat, dan diperiksa secara hukum.

Juga berharap agar proses hukum terhadap terlapor dilakukan secara transparan, harap hadi.

Ketika Wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada kepala Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan terkait hal d atas, melalui telepon selulernya, hingga berita ini ditayangkan pihak dinas terkait belum terkorfirmasi.

Made waruwu

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Diduga Terjadi Indikasi Korupsi, LSM GERAK Resmi Laporkan Kadis PUPR Pelalawan Ke Kejati Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved