www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Tingkatkan kualitas pelayanan perizinan,Bupati Alfedri Wacanakan Mall Pelayanan Publik Satu Pintu
Editor: | Kamis, 24-09-2020 - 16:12:34 WIB


TERKAIT:
   
 

Siak, riaukontras.com - Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Siak. Untuk menunjang hal itu, Bupati Siak Alfedri berkeinginan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) sehingga nantinya semua pelayanan Siak akan satu pintu dan terintegrasi.

“Kami ingin membagun mall pelayanan publik di Siak ini, artinya semua pelayanan yang ada di kabupaten Siak ini semuanya terintegrasi dalam satu kantor. Mau buat SIM, Paspor, atau pelayanan dari Kementerian Agama pun semuanya dalam satu kantor,” kata Alfedri, Rabu (23/9/2020).

Dirinya telah meminta kepada dinas terkait untuk berkordinasi menyiapkan kerjasama dengan berbagai pihak, sebagai dasar untuk membuat mall pelayanan publik.

“Dengan adanya  MPP tersebut pelayanan pun akan semakin mudah, cepat, nyaman dan pasti” ucapnya.

Keinginan tersebut, disampaikannya saat memimpin rapat bersama Sekretaris Daerah dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta camat sekabupaten Siak di ruang rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak.

Isu lain yang dibahas dalam rapat itu adalah bagaimana mewujudkan keinginan masyarakat untuk membuat KTP dan KK cukup di kecamatan saja.

“Jadi nanti, staf UPTD Kependudukan yang mengurus pelayanan KTP dan KK di masing-masing kecamatan yang dibantu oleh staf kecamatan” jelasnya.

Oleh karena itu Alfedri meminta kepada dinas Kependudukan agar menyiapkan segala sesuatunya, seperti pengadaan alat rekam KTP dan mesin cetaknya yang dianggarkan pada tahun 2021.

Selanjutnya ia meminta kepada seluruh peserta rapat agar target-target program kerja agar segera di kebut.

Seperti halnya mengevaluasi laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (Lakip) yang semulanya B naik menjadi BB. Karena menurut dia, jika nilai Lakip tidak naik maka kinerja pemkab dinilai belum efisien. Hal ini disebabkan adanya beberapa kegiatan yang tidak terkait langsung dengan pencapaian visi dan misi daerah.

Kemudian dalam rangka menumbuhkan ekonomi dan menggerakkan ekonomi masyarakat ia berharap bisa tumbuh seribu UMKM per tahun di kabupaten Siak. Menurutnya, pengembangan usaha mikro kecil dan menengah ini harus diprioritaskan.

“Untuk mendorong pertumbuhan usaha-usaha tersebut bisa menggunakan dana kampung melalui produk-produk unggulannya,” sebut Alfedri.

Dwi

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Tingkatkan kualitas pelayanan perizinan,Bupati Alfedri Wacanakan Mall Pelayanan Publik Satu Pintu
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved