www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Siak Raih Opini WTP 5 Kali Berturut-Turut Atas Pelaporan Keuangan Tahun 2015 – 2019
Editor: | Selasa, 22-09-2020 - 20:44:16 WIB


TERKAIT:
   
 

Siak, riaukontras.com - Kabupaten Siak kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali berturut-turut atas Penilaian Laporan Keuangan berturut-turut Tahun 2015 – 2019. Penghargaan tersebut diserahkan secara virtual oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersempena pelaksanaan Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 di Jakarta, Selasa pagi (22/9/20).

Rakernas yang digelar dengan tema “Tantangan Akuntabilitas Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional” tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional serta untuk mendorong optimalisasi penggunaan teknologi informasi di era adaptasi kebiasaan baru.

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman menjelaskan, Rakernas tahun ini dilaksanakan dalam beberapa rangkaian kegiatan pada Tanggal 22-24 September 2020 seperti Talkshow, Webinar, Coaching Clinic, termasuk penyerahan penghargaan kepada entitas pelaporan peraih Opini WTP 10 kali berturut-turut atas pelaporan keuangan Tahun 2010 - 2019, peraih Opini WTP 5 kali berturut-turut atas pelaporan keuangan Tahun 2015 – 2019, peraih Opini WTP Tahun 2019, dan penerima BMN Award.

Untuk peraih WTP Kabupaten di Provinsi Riau kata dia ada enam kabupaten yang mendapatkannya, diantaranya Provinsi Riau, Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Pelalawan serta Kabupaten Siak.

"Alhamdulillah, Kabupaten Siak kembali menerima Penghargaan Opini WTP dari Menteri Keuangan, penghargaan ini menunjukkan bahwa semakin baiknya pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Siak, yang transparan dan akuntabel”, kata Arfan Usman.

Ia juga mengatakan penghargaan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas manajemen keuangan negara, untuk mendukung pembangunan menuju indonesia yang sejahtera serta untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dwi

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Siak Raih Opini WTP 5 Kali Berturut-Turut Atas Pelaporan Keuangan Tahun 2015 – 2019
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved