www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Calon Penerima Sagu Hati PT. TKWL
Rapat Akbar di Rumah Kepala Pengaman Sagu Hati Akan Cek Lahan Bersama Perusahaan
Editor: | Selasa, 08-09-2020 - 20:13:59 WIB


TERKAIT:
   
 

SIAK, riaukontras.com - Salah satu syarat penyelesaian ganti rugi/ sagu hati lahan yang akan dibangun untuk perkebunan tahap II PT. TKWL adalah lahan tidak ada konflik di lokasi.

Hal itu terungkap saat rapat besar yang dilaksanakan di rumah Pariyo, Kepala Pengaman Sagu Hati, di Desa Buantan Lestari, Selasa 08/09/2020.

Hasil rapat, salah satunya adalah, pihak perusahaan sebelum memberi sagu hati, perusahaan akan inventarisir ke lokasi lahan areal kelompok dan tidak ada konflik.

"Jadi intinya jika masih ada penggarap dan tidak ada bukti, surat, asal usul, peta dan koordinat, diamankan ke pihak berwajib saja", ujar Pariyo dalam rapat, Selasa 08/09/2020.

Karena, tambah Pariyo, ternyata sekarang di lokasi lahan yang akan diberi sagu hati, faktanya ada alat berat milik warga perorangan yang sedang bekerja. Didapat informasi, warga tersebut berani memasukkan alat berat karena ia telah membeli dari  warga tempatan sekitar 50-85ha.

"Sebenarnya, sekarang perusahaan dalam tahun ini juga akan menyelesaikan sagu hati kepada warga. Tapi masih ada satu kendala, yaitu ada alat berat orang yang sekarang ada di lokasi dan mengerjakan lahan semak belukar. Itu harus segera dihentikan", tegas Pariyo.

Salah seorang warga peserta rapat malam itu berpendapat, karena sudah ada aktivitas di lahan kelompok calon penerima sagu hati, dan tidak diketahui siapa sebenarnya orang itu, kita perlu masuk ke lokasi bersama perusahaan untuk mengcrosscek kebenarannya, jika perlu mengusir alat berat itu.

Warga lainnya, seperti Soleman, menimpali, kalau pun besok harus turun untuk melihat lokasi, kita harus ada argumentasi yang kuat.

Salah satu warga lainnya, Dwi Purwanto, mengatakan bahwa, kita harus tunjukkan pada penggarap itu, bahwa kita ada. Agar permasalahannya bisa diketahui dengan benar dan pasti.

"Kita harus tunjukkan pada oknum penggarap itu, bahwa kita ada, dan kita patut bertanya, alas hak apa yang digunakan mengelola lahan tersebut, dari siapa ia membeli. Saya yakin, Penghulu Muara Dua pun tidak akan mengeluarkan alas hak atau SKRPT sembarangan", ujarnya saat dimintai pendapatnya.

Ia menambahkan, masalah lahan tidur atau hutan tidur seperti itu, bisa dikuasai hanya dalam pengakuan penguasaan saja.

"Hutan tidur bisa kita tandai, kita blok, kita akui milik kita, kalau kita berani, kita jual ke orang lain. Hanya dengan kuitansi ganti rugi imas tumbang, misalnya. Masalah seperti ini sangat sering terjadi. Menurut saya, itu hanya bawa bom waktu saja", sambung Dwi.

Kesimpulan dari rapat tersebut, esok hari warga dan masyarakat juga pihak perusahaan akan turun ke lokasi yang saat ini ada oknum yang menggarap lahan kelompok tani dari calon warga penerima sagu hati, agar oknum yang terlibat lainnya terkuak, apa sebenarnya yang terjadi.***

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Rapat Akbar di Rumah Kepala Pengaman Sagu Hati Akan Cek Lahan Bersama Perusahaan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved