www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Kapolsek Kandis Pimpin Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Wilayah Kecamatan Kandis
Editor: | Kamis, 27-08-2020 - 09:40:37 WIB


TERKAIT:
   
 

KANDIS, SIAK, riaukontras.com - Personil Polri sejumlah 7 orang dan Sat Pol PP sejumlah 4 orang, laksanakan kegiatan penerapan adaptasi kebiasaan baru di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau dalam rangka antisipasi bahaya penyebaran covid-19 di wilayah Hukum Polsek Kandis pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020 pukul 09.30 WIB.

Dalam pelaksanaan kegiatan yang di Pimpin oleh Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH berlokasi didua tempat yaitu Bank Kepri jalan lintas Pekanbaru-Duri km-72 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak kemudian dilakukan lagi di Masjid AN-NABA jalan lintas Pekanbaru-Duri Km-78 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,adapun sarana yang digunakan ialah kendaraan roda empat ada berjumlah 3 unit.

Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH pada kesempatan tersebut menjelaskan, bahwa hari ini Personil Polsek Kandis bersama Sat Pol PP Kandis melaksanakan kegiatan pembinaan Sentral Ekonomi, Kuliner dan Pasar untuk pertama kita lakukan di Bank Riau Kepri Jalan Lintas pekambaru-Duri Km 72 Kandis  Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

"Setelah itu nanti, di tempat yang berbeda kita juga melakukan kegiatan pembinaan kepada Pengurus tempat Ibadah dan tempat wisata di Masjid AN-NABA Jalan Lintas Pekambaru-Duri km-78 Kandis Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak dan Masjid AN-NABA tersebut terlihat sudah tersedia tempat untuk mencuci tangan," sebut Kapolsek Kandis.

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH, setelah selesainya tahapan PSBB di Kabupaten Siak untuk mencegah memutus mata rantai penyebaran covud-19 saat ini memasuki Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru.

"Untuk itu, apabila diberlakukannya tahapan Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru, maka seluruh masyarakat sudah bisa menghadapinya.
Jadi selaku Kapolsek Kandis, saya mengimbau kepada karyawan dan pengunjung Bank disarankan agar menggunakan masker serta menjaga jarak dan rajin mencuci tangan", lanjutnya.

Diharapkan kepada Pengurus tempat Ibadah untuk mendukung himbauan Pemerintah agar dalam melakukan kegiatan sehari-hari sesuai dengan prototol covid-19 guna dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Giat selesai sekira Pukul 10.30 Wib, Selama kegiatan situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.***

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Kandis Pimpin Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Wilayah Kecamatan Kandis
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved