www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Dengan Protokol Covid-19, Upika Minas Gelar Rakor HUT RI
Editor: | Selasa, 11-08-2020 - 18:36:38 WIB


TERKAIT:
   
 

SIAK, riaukontras.com - Upika Minas bersama UPTD se-Kecamatan Minas menggelar rapat koordinasi untuk pelaksanaan upacara memperingati HUT RI k-75 Tahun, di ruang rapat kantor Camat Minas, Selasa 11/08/2020.

"Giat ini untuk peringatan HUT RI 75 nantinya, jadi nanti kita akan tetap melaksanakan upacara memperingati hari kemerdekaan, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19", ungkap Kapolsek Minas Kompol Birma Naipospos kepada Wartawan INVESTIGASINEWS.CO seusai kegiatan itu.

Sementara, Camat Minas H Hendra Adi Nugraha SSTP MSi, mengatakan rapat ini digelar berdasarkan instruksi dari sekertaris negara melalui surat edaran Bupati Siak.

"Pertama diadakan upacara seminimal mungkin, oleh karena itu kami mengadakan rapat koordinasi bersama Upika dan seluruh kepala instalasi UPTD yang ada di Kecamatan Minas, kita mendata jumlah pegawai kemudian memformulasikan pola pelaksanaan upacara nantinya, dengan tetap menghargai detik-detik proklamasi dan mengacu dengan prosedur keamanan pencegahan Covid-19," terang Camat Hendra.

Acara akan diadakan dengan skala kecil, kemudian jumlah peserta dibuat kecil, tidak melibatkan anak sekolah dan guru, namun para kepala sekolah tetap akan diikutsertakan.

"Kemudian masyarakat juga kemungkinan tidak kami undang dalam pelaksanaan upacara nantinya, sebagaimana biasanya pada tahun-tahun lalu kita selalu mengundang organisasi masyarakat (ormas) tapi kali ini diharapkan para pimpinan ormas yang ada di Kecamatan Minas untuk dapat memaklumi situasi Covid-19 saat ini, sebab peringatan upacaranya kita adakan dengan skala sekecil mungkin, begitu juga dengan para pegawai kita akan bagi, karena instruksi dari pimpinan kita agar tetap melaksanakan upacara meskipun dengan skala yang kecil," ucapnya.

Camat juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar nantinya, dalam memeriahkan HUT RI ke 75 di tahun ini masyarakat agar melakukan pemasangan umbul-umbul ataupun bendera merah putih atau hiasan-hiasan yang sifatnya menyemarakkan peringatan HUT RI.

"Untuk pelaksanaan perlombaan, kami harapkan di tahun ini agar sebisa mungkin tidak melaksanakannya, sebagaimana pada tahun-tahun sebelumnya kita selalu semarak dengan berbagai macam perlombaan dalam peringatan HUT RI. Namun di tahun ini mengingat adanya wabah Covid-19, harapan kami agar masyarakat tidak melaksanakannya dulu," tutup Camat.***

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Dengan Protokol Covid-19, Upika Minas Gelar Rakor HUT RI
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved