www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Instruksi Kadisdik Siak: Lakukan Rapid Test Covid-19, Seluruh Guru dan Pegawai
Editor: | Kamis, 23-07-2020 - 21:31:43 WIB


TERKAIT:
   
 

SIAK, riaukontras.com - Selain dilakukan penutupan sementara waktu terhadap Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, H Lukman Mpd Selaku Kadisdikbud Siak, menginstruksikan seluruh guru maupun pegawai Korwildikbudcam Sekabupaten Siak untuk melakukan Rapid Test Covid-19, Kamis 23/07/2020.

Hal ini dilakukan sehubungan ditemukannya kasus Covid-19 terhadap 6 (enam) orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pedidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Siak, Riau.

"Kita meminta agar seluruh guru beserta seluruh pegawai Korwildikbudcam melakukan tes rapid atau tes swab di masing-masing Puskesmas  Kecamatan yang ada guna memastikan kondisi kesehatan diri bebas covid 19," kata H Lukman Mpd, Kamis 23/07/2020.

Sebagai langkah antisipasi penyebaran, pihaknya juga meminta Korwildikbudcam Sekabupaten Siak agar mengatur jam kerja pegawai dengan tingkat kehadiran maksimun 50% atau dapat bekerja dari rumah sampai dengan tanggal 24 Juli 2020 esok hari.

Dijelaskan juga, kebijakan ini masih dapat berubah jika dirasa masih belum aman untuk melakukan aktivitas kembali.

"Jadi dalam hal ini kita mohonkan kepada seluruh kepala Korwildikbudcam agar memerintahkan Kepala/Guru PAUD,TK,KB/SD/SMP yang pernah berurusan ke Bidang PAUD/DIKMAS atau mengunjungi Kantor Disdikbud pada dua minggu belakangan untuk segera melakukan tes swab atau paling tidak tes revid di Puskesmas Kecamatan masing-masing," imbuhnya.

H Lukman juga menyampaikan, terkait hal ini Disdikbud Siak untuk sementara waktu (sampai tanggal 24 Juli 2020) tidak memberikan pelayanan maksimum kepada guru dan masyarakat (khusus bidang PAUD/DIKMAS), karena pemberlakuan pembagian waktu kerja Pegawai dengan pembatasan.

"Kita juga meminta seluruh Korwildikbudcam untuk memantau, menyampaikan informasi ini dan melaporkan kondisi yang terjadi di lapangan terhadap kita disini," tukasnya.***adv

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Instruksi Kadisdik Siak: Lakukan Rapid Test Covid-19, Seluruh Guru dan Pegawai
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved