www.riaukontras.com
| Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Diduga Cabuli Anak Tetangga Umur 5 Tahun, Seorang Mahasiswa di Tangkap Polisi
Editor: | Sabtu, 30-05-2020 - 08:24:44 WIB


TERKAIT:
   
 

KAMPAR, RIAUKontraS.com - Unit Reskrim Polsek Tambang Tangkap seorang pemuda atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak perempuan yang masih dibawah umur, terduga pelakunya DR alias DO (22) yang berstatus sebagai mahasiswa ini ditangkap pada Kamis sore (28/5) di Desa Aur Sati Kecamatan Tambang.

Penangkapan DR ini atas laporan Eni (39) warga Desa Aur Sati, karena tersangka DR telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak perempuannya yang baru berusia 5 tahun.

Peristiwa ini berawal pada Kamis (28/5/2020) sekira pukul 13.00 Wib, saat itu Eni orang tua korban sedang berada dirumah tetangganya, dimana saat itu anak perempuannya N yang masih berusia 5 tahun ditinggal dirumah.

Tidak berapa lama Eni pulang kerumah dan anaknya mengatakan "Mak, basah celanaku, Ganti Dulu Mak" ujar anaknya itu. Kemudian ibunya ini bertanya "Kenapa Basah Celanamu?" dan dijawab dengan lugu oleh putrinya itu bahwa dia diusik oleh DR sehingga lengket air dikemaluannya.

Karena curiga Eni kemudian memandikan putrinya dan mendapati kemaluan anaknya itu dalam keadaan bengkak dan lecet, mendapat hal itu ia tidak jadii memandikan anaknya.

Setelah itu Eni segera mencari DR dan menanyakan apa yang telah dilakukan terhadap anaknya N, kemudian DR mengakui bahwa ia telah melakukan pencabulan terhadap N dengan cara memeluk, mencium dan meremas payudara korban lalu memasukan jarinya pada kemaluan korban.

Atas kejadian itu ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Kanit Reskrim IPDA Albert Sitompul SH bersama Tim Opsnal Polsek untuk mengamankan pelaku dan melakukan penyelidikan atas kasus ini.

Sore harinya petugas berhasil mengamankan tersangka DR dan membawanya ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dari hasil interogasi bahwa tersangka DR ini mengakui perbuatan tersebut.

Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Jurfredi bahwa tersangka telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ditambahkan bahwa pihaknya telah memintakan Visum terhadap korban, memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk menjerat pelaku atas perbuatannya ini, ungkap Jurfredi.


Rls

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Diduga Cabuli Anak Tetangga Umur 5 Tahun, Seorang Mahasiswa di Tangkap Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved