www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Banda Aceh
Tekad Forkopimda Banda Aceh Wujudkan Zero Perayaan Malam Tahun Baru Masehi 2019
Editor: Muhammad Abubakar | Kamis, 13-12-2018 - 08:47:21 WIB


TERKAIT:
   
 

BANDA ACEH, RIAUKontraS.com - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman bersama segenap unsur Forkopimda bertekad mengulang kembali kesuksesan Banda Aceh mewujudkan zero perayaan malam tahun baru masehi pada 2018 silam.


"Tahun lalu kita berhasil mengawal malam tahun baru tanpa kembang api, mercon, terompet, dan pesta atau hura-hura. Dan pada malam pergantian tahun baru masehi 1 Januari 2019 nanti kita harus mampu mengulang keberhasilan itu, bahkan harus lebih sukses."


Tekad tersebut disampaikan Wali Kota Aminullah saat memimpin rapat Forkopimda Banda Aceh dengan agenda pembahasan seruan bersama terkait pelarangan perayaan malam tahun baru masehi 2019 di pendopo wali kota, Rabu (12/12/2018).


Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kajari Banda Aceh Erwin Desman, Ketua Pengadilan Negeri Suwono, Ketua Mahkamah Syariah Jasri, dan sejumlah perwakilan unsur Forkopimda lainnya. Hadir pula Sekda Banda Bahagia bersama para Kepala SKPK terkait dan Camat se-Banda Aceh.


Menurut Aminullah, perayaan malam tahun baru masehi bertentangan dengan syariat Islam yang berlaku di Aceh. "Kita punya tahun baru sendiri yakni 1 Muharram yang harus kita besarkan. Kalau malam tahun baru masehi bukan budaya kita selaku muslim dan memang tak ada dalam ajaran Islam."


Pada kesempatan itu, wali kota juga meminta agar para camat meneruskan seruan bersama itu ke seluruh keuchik dalam wilayahnya agar tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. "Dinas Syariat Islam juga tolong disosialisasikan melalui khatib Salat Jumat perihal seruan bersama di setiap masjid se-Banda Aceh," pintanya.


Seluruh unsur Forkopimda yang hadir pun menyatakan komitmennya untuk mendukung seruan bersama yang nantinya akan ditandatangani oleh masing-masing anggota Forkopimda tersebut. Selain sosialisasi, forum juga sepakat akan melakukan razia gabungan untuk mengantisipasi peredaran mercon, kembang api, dan petasan, maupun bentuk perayaan lainnya menjelang malam tahun baru nanti.


Berikut lima poin seruan bersama Forkopimda Banda Aceh terkait pelarangan perayaan malam tahun baru masehi 2019:


Diminta kepada warga Kota Banda Aceh agar pada malam pergantian Tahun Baru Masehi 1 Januari 2019, tidak melakukan perayaan seperti pesta kembang api, mercon/petasan, meniup terompet, balap-balapan kendaraan dan permainan/kegiatan hura-hura lainnya yang tidak bermanfaat serta bertentangan dengan Syariat Islam dan Adat Istiadat Aceh


Dilarang memperjualbelikan petasan/mercon, kembang api, terompet atau sejenisnya. Mari kita bersama memperkokoh  kesatuan dan persatuan serta kerukunan umat beragama guna memelihara perdamaian, keamanan dan ketertiban di dalam kehidupan masyarakat.


"Mari kita bersama meningkatkan kepedulian dalam menegakkan Syariat Islam dengan tidak melakukan berbagai kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan dan Qanun Syariat Islam, serta menjaga jati diri warga Kota Banda Aceh yang Gemilang dalam Bingkai Syariah.


Demikianlah Seruan Bersama  ini disampaikan untuk dimaklumi dan dipatuhi  serta menjadi pedoman bagi semua pihak.(***)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Tekad Forkopimda Banda Aceh Wujudkan Zero Perayaan Malam Tahun Baru Masehi 2019
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved